Operasi Gabungan Kodim 0829 Tegakkan Pengawasan Rokok Ilegal di Suramadu

BANGKALAN — Operasi terpadu pemberantasan rokok ilegal digelar Kodim 0829/Bangkalan bersama unsur aparat gabungan di kawasan Suramadu pada Kamis (13/11/25). Kegiatan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dengan penekanan utama pada pengawasan distribusi rokok tanpa pita cukai yang marak beredar.

Operasi ini melibatkan Kabid Trantib Satpol PP Bangkalan beserta 13 anggota, satu personel Kodim 0829/Bangkalan, satu personel Subdenpom 4/4, satu personel Garnisun 0829, dua anggota Polres Bangkalan, serta tujuh petugas Bea Cukai Pamekasan.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan di jalur Suramadu yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi rokok ilegal. Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada barang melanggar aturan yang lolos dari pengawasan aparat di wilayah tersebut.

Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, S.Pd., menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. “Kodim 0829/Bangkalan selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa operasi terpadu ini tidak sekadar penindakan, tetapi menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman publik mengenai dampak rokok ilegal sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi pelaku usaha yang taat aturan.

Dandim menutup dengan harapan agar kolaborasi lintas instansi terus berlanjut dan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Upaya bersama ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban wilayah serta mengurangi ruang gerak peredaran rokok ilegal di Bangkalan.