Koramil 0820-12/Kraksaan dan Lapas Kelas II B Gelar Operasi Bersih Barang Terlarang

Probolinggo – Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran turut berpartisipasi dalam kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan ruang tahanan di Lapas Kelas II B Kraksaan, Kamis (16/10/2025). Operasi ini dilaksanakan guna memberantas peredaran barang terlarang seperti ponsel dan narkoba di dalam lingkungan Lapas.

Anggota Koramil 0820-12/Kraksaan, Serda Suhartono, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan pemasyarakatan. “Selain bentuk komitmen bersama, kegiatan ini bertujuan memastikan Lapas tetap bersih, aman, dan bebas dari ancaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “Lapas Bersih” yang digulirkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui operasi gabungan ini, setiap potensi penyalahgunaan fasilitas di dalam Lapas diharapkan dapat dicegah secara maksimal dan berkelanjutan.

Serda Suhartono menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat inspeksi rutin, namun menjadi langkah strategis menutup celah penyalahgunaan fasilitas oleh oknum tertentu. “Kami serius dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas,” katanya.

Operasi penggeledahan dilakukan bersama petugas keamanan Lapas dan tim pengamanan khusus (TKP). Setiap sesi mencakup pemeriksaan kamar tahanan, area umum, serta barang bawaan pengunjung. Barang yang ditemukan akan disita dan narapidana pelanggar dikenai sanksi disiplin sesuai aturan.

Serda Suhartono berharap kegiatan ini dapat menekan angka peredaran barang terlarang hingga nol, serta menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas II B Kraksaan berkomitmen mendukung program deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi seluruh narapidana di wilayahnya.