Ratusan Kaleng Miras Ilegal Gagal Diselundupkan, Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Sigap Bertindak!

Nunukan,– Upaya penyelundupan ratusan kaleng miras ilegal di wilayah perbatasan Nunukan kembali digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Danpos Gabma Simanggaris terkait adanya aktivitas penyelundupan miras melalui jalur tikus. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Danki SSK II Kapten Arh Rochman Hidayat S.T.Han.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danki SSK II langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan patroli dan sweeping di jalur-jalur rawan penyelundupan.

Tak hanya itu, koordinasi dengan Satgas Intel Kodam VI/ Mulawarman juga dilakukan untuk memperkuat upaya penggagalan penyelundupan.

Upaya patroli dan sweeping membuahkan hasil. Petugas berhasil menghentikan satu kendaraan yang dikendarai oleh Sdr AG di salah satu jalur rawan.

Pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut menemukan 120 kaleng minuman keras merk Huster yang disembunyikan di bagian belakang jok mobil.

Menurut pengakuan Sdr AG, ia tidak mengetahui pemilik miras tersebut dan hanya dititipi oleh seseorang untuk diantarkan ke Desa Sekaduyantaka Kecamatan Simanggaris.

Meskipun demikian, Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC tetap mengamankan barang bukti miras ilegal tersebut.

“Minuman ilegal itu sudah berhasil kami amankan, akan kami lakukan pendalaman dan untuk barang bukti selanjutnya kami serahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut,” ujar Wadansatgas, Kapten Arh M. Khairul Basyri.

Penggagalan penyelundupan miras ilegal ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan memberantas peredaran barang haram.

Keberhasilan ini juga merupakan hasil dari patroli rutin, sweeping, dan koordinasi terpadu dengan instansi terkait.