Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 520 gram Sabu di Nunukan

Nunukan,- Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 520 gram di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (07/08/2024).

Aksi penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo, terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut. “Informasi itu kami laporkan ke Dansatgas,” ujarnya.

Satgas Pamtas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggerebekan bersama tim gabungan yang terdiri dari Subdenpom, Lanal, Bea Cukai, dan Polres Nunukan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 520 gram sabu yang disembunyikan pelaku, FD (41), warga Polewali Mandar, di dalam sebuah termos.

“Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut,” tegas Lettu Arh Siswoyo. Diduga, narkotika tersebut berasal dari Tawau, Malaysia, namun upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh tim gabungan.

Keberhasilan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dalam menggagalkan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran narkoba di Indonesia.