Warga Nunukan Serahkan Senjata Rakitannya kepada Satgas Yonarhanud demi Keamanan Masyarakat

Nunukan,– Warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial AS (32), secara sukarela menyerahkan sebuah senjata rakitan laras panjang jenis penabur beserta amunisi kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

Penyerahan tersebut dilakukan di Pos Kanduangan, Desa Sekaduyan, pada hari Jumat (22/3/2024).

Penyerahan senjata ini bermula saat personel Satgas Yonarhanud 8/MBC melakukan anjangsana di salah satu rumah warga di Desa Sekaduyan Taka. Di sana, mereka bertemu dengan AS, yang ternyata memiliki senjata rakitan laras panjang.

“Personel Satgas kemudian memberikan pemahaman kepada AS tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata api ilegal,” kata Danki SSK II Kapten Arh Rochman Hidayat.

Pemahaman yang diberikan oleh Satgas dapat diterima dengan baik oleh AS. Alhasil, AS pun dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan beserta amunisi yang dimilikinya kepada Pos Satgas.

Penyerahan senjata ini merupakan salah satu hasil dari pembinaan wilayah yang dilakukan oleh Danpos Kanduangan, Serka Ronaldo Steven Nanlohy.

“Danpos Kanduangan terus berupaya untuk meningkatkan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat setempat,” kata Danki.

Upaya komsos ini bertujuan untuk membangun hubungan yang baik antara Satgas dan masyarakat, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal.

Danki SSK II Kapten Arh Rochman Hidayat mengapresiasi langkah AS yang telah secara sukarela menyerahkan senjata rakitannya kepada Satgas.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kepedulian AS terhadap keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” kata Danki.

Danki berharap, tindakan AS ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya yang masih memiliki senjata api ilegal untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang.