Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Wilayah Jawa-Bali
MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto mengikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa – Bali bersama Menko Marves Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan secara Vicon bertempat Ruang Puskodalops Makorem 082/CPYJ, Jalan Veteran nomor 3 Kota Mojokerto.Minggu, (24/10/2021)Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali diperpanjang mulai 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan peraturan teknis Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid -19 di wilayah Jawa – Bali.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada sembilan daerah di Jawa – Bali yang menerapkan PPKM Level 1 selama dua pekan ke depan yakniUntuk Jawa Barat Kab. Pangandaran dan Kota Banjar.Jawa Tengah Kota Tegal dan Kota Semarang.Jawa Timur Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan.Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Indikator tersebut dilihat dari angka kasus Konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu. Kemudian jumlah pasien rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.Menko Marves juga menyampaikan, pemerintah juga mengubah syarat cakupan Vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu indikator untuk menurunkan Level PPKM.
