Kodim 0814/Jombang Dukung Pemusnahan Narkotika dan Barang Bukti Kejahatan Lainnya

Jombang,- Dandim 0814/Jombang, Letkol Kav Dicky Prasojo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri Jombang. Rabu (16/07/2025).

Kegiatan itu merupakan bagian dari penegakan hukum dan komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jombang.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda setempat, antara lain Kapolres Jombang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, serta tokoh masyarakat dan instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, senjata tajam ilegal, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta barang bukti kejahatan lainnya yang berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jombang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana, terutama narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kodim 0814/Jombang siap mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya Letkol Kav Dicky Prasojo.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dipotong, dan dihancurkan, sesuai dengan jenis barang bukti. Prosesnya berlangsung secara terbuka dan disaksikan langsung oleh tamu undangan serta media.

“Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap sistem hukum dan merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” jelas Letkol Kav Dicky Prasojo.