Penyuluhan Hukum di Mako Kikav 3/TSC Fokus pada Keluarga Sehat dan Bahagia.

Sidoarjo,- Prajurit Kikav 3/TSC beserta Persit terima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya bertempat di Mako Kikav 3/TSC, Kamis (13/02/2025).
Dalam rangka membina Prajurit Kikav 3/TSC beserta Persit agar terhindar dari masalah perceraian dan KDRT, Kikav 3/TSC menerima penyuluhan hukum dengan materi Sosialisasi rumah tangga agar tidak terjadi perceraian atau kekerasan dalam rumah tangga dan dalam memilih pasangan hidup yang disampaikan oleh Letda Chk Hendro Eko Witanto, S.H.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting agar Prajurit dan Persit dapat mengantisipasi terjadinya kasus perceraian, bagaimana langkah-langkah yang diambil agar tidak terjadi perceraian, KDRT dan bagi anggota yang masih lajang agar dapat memilih calon pasangan hidup. Karena perkawinan itu adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal yang dilakukan secara sah dan resmi, baik secara agama maupun hukum.
Harapan saya dengan adanya sosialisasi dari Kumdam V/Brawijaya ini agar Prajurit Kikav 3/TSC dan Persit dapat membina hubungan rumah tangga dengan baik,” ungkap Dankikav 3/TSC Kapten Kav Andrie R. Perkasa, S.T. Han.



