TNI dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengawasan Normalisasi Sungai Kalianak Tahap Kedua

SURABAYA — Babinsa Kelurahan Morokrembangan Koramil 0830-01/Krembangan Serma Ridho Yoga Tama bersama Lurah Morokrembangan Ahmad Kusairi serta Satpol PP Surabaya melaksanakan pendampingan dan pengawasan normalisasi Sungai Kalianak di Jalan Kalianak Timur Gang Lebar STA 700, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II sepanjang 1.360 meter sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Surabaya untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan. Program ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas saluran air di kawasan padat penduduk yang memiliki risiko genangan.

Serma Ridho Yoga Tama menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. “Kami dari Koramil bersama pihak kelurahan dan Satpol PP bersinergi mendukung upaya pemerintah kota dalam menjaga kebersihan dan kelancaran aliran sungai. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari genangan dan banjir,” ujarnya.

Lurah Morokrembangan Ahmad Kusairi menambahkan bahwa normalisasi Sungai Kalianak mendapatkan dukungan luas dari masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama. Upaya normalisasi juga sejalan dengan tujuan memperkuat kesadaran lingkungan di wilayah Morokrembangan.

Kolaborasi TNI, pemerintah kelurahan, dan Satpol PP ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperbaiki sistem drainase demi mencegah banjir. Kerja sama lintas sektor tersebut sekaligus menjadi langkah nyata mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata di permukiman padat penduduk.

Dengan dukungan semua pihak, program normalisasi diharapkan memperkuat ketahanan wilayah dari potensi banjir serta memberikan peningkatan kualitas lingkungan bagi masyarakat Morokrembangan dan sekitarnya.