Pastikan Bidang Tanah Warga Binaan Aman, Babinsa Kodim 0811 Tuban Dampingi Penyerahan Tanah PTSL Tahun 2026

TUBAN– Babinsa Sumurgeneng Koramil 0811/15 Jenu, Serma Hery Purnomo bersama Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, serta petugas ATR/BPN Tuban melaksanakan pendampingan kegiatan penyerahan sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (16/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Proses penyerahan berlangsung tertib dan aman, dengan pengawasan langsung dari Babinsa dan aparat terkait guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur dan tanpa kendala di lapangan.
Bapak Sudarwanto selaku petugas ATR/BPN Tuban menjelaskan bahwa program PTSL merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memberikan jaminan hukum bagi masyarakat. “Program ini harus segera dilaksanakan agar masyarakat memiliki sertifikat tanah yang sah di mata hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Hery Purnomo menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan. Ia menegaskan pentingnya rasa aman bagi warga dalam menerima sertifikat tanah yang menjadi hak mereka secara legal dan resmi.
“Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia, khususnya warga Desa Sumurgeneng,” terang Babinsa.
Warga Desa Sumurgeneng menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang menjaga keamanan selama proses pembagian sertifikat berlangsung sehingga berjalan lancar dan kondusif.
Babinsa Kodim 0811/Tuban berharap kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga di seluruh wilayah binaan.



