Operasi Bersama TNI dan Bea Cukai: Satgassus Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Besar-besaran

Malang,- Satgassus Cukai berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal di Jawa Timur. Kerugian negara ditaksir ratusan miliar rupiah. Sinergi TNI-Polri dan Bea Cukai perkuat upaya pemberantasan.

Konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (09/07/2025), mengumumkan keberhasilan besar Satgassus Cukai. Sebanyak 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan. Penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, memimpin konferensi pers tersebut. Kehadiran Asintel Kasdam V/Brawijaya, Kolonel Inf Imam Wicaksana, menunjukkan sinergi kuat antara TNI dan Bea Cukai dalam operasi ini. Dua puluh dua kasus telah masuk tahap penyidikan.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keberhasilan strategi penegakan hukum yang terintegrasi. Kerjasama antar instansi terbukti efektif dalam menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini memberikan dampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian nasional.

Peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara. Penindakan tegas seperti ini sangat penting untuk melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan pendapatan negara. Pencegahan dan penindakan terus dilakukan secara intensif.

Kolonel Inf Imam Wicaksana menegaskan kesiapan TNI untuk bersinergi dengan Bea Cukai. Kerjasama ini akan dioptimalkan untuk mencegah peredaran barang ilegal di seluruh Jawa Timur. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Bea Cukai.

Semoga keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antar instansi. Kita berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. Komitmen bersama untuk Indonesia yang lebih baik.