Koramil Labang Hadiri Konsultasi Publik Pengelolaan Limbah B3 Dukung Keamanan Lingkungan Bangkalan

BANGKALAN – Koramil 0829-07/Labang menghadiri konsultasi publik rencana pemanfaatan dan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun B3 oleh PT Inti Persada Alam Lestari sebagai wujud komitmen TNI AD menjaga keamanan lingkungan dan kondusivitas wilayah.

Kegiatan konsultasi publik tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Labang Abdul Hadi, Danramil 0829-07/Labang Lettu Caj. Hendarnanto beserta Babinsa, perwakilan Polsek Sukolilo, Dinas Lingkungan Hidup, pimpinan PT Inti Persada Alam Lestari, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Konsultasi publik bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pengelolaan limbah B3 sekaligus menyerap aspirasi, masukan, dan kekhawatiran warga agar pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Danramil 0829-07/Labang Lettu Caj. Hendarnanto menegaskan bahwa kehadiran Koramil merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan dan investasi yang tetap mengedepankan keselamatan lingkungan serta kepentingan kesehatan masyarakat sekitar.

Ia juga menyampaikan bahwa Koramil Labang siap bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan wilayah selama proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pengelolaan limbah tersebut.

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan terwujud keputusan yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Morkepek dan wilayah Kecamatan Labang secara menyeluruh.