Kodim 0829/Bangkalan Dukung GEMAPATAS Perkuat Legalitas dan Keamanan Batas Tanah Warga

BANGKALAN — Pelaksanaan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Tahun 2025 di Desa Petaunan menjadi langkah strategis pemerintah memperkuat legalitas lahan warga. Kodim 0829/Bangkalan hadir memberikan dukungan penuh melalui perwakilan resmi dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Volly Desa Petaunan ini melibatkan berbagai unsur daerah, termasuk Kepala BPN Bangkalan, PWNU, Forkopimcam Socah, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut mempertegas komitmen bersama mempercepat penataan administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

GEMAPATAS 2025 menjadi terobosan penting dalam memberikan kepastian batas tanah melalui pemasangan tanda fisik yang valid. Program ini diharapkan mengurangi potensi konflik lahan, meningkatkan ketertiban, serta memperkuat data pertanahan yang akurat bagi kebutuhan pembangunan daerah.

Mewakili Dandim 0829/Bangkalan, Kapten Caj Erfan menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan manfaat strategis gerakan ini bagi keamanan wilayah. “Kodim 0829/Bangkalan mendukung penuh program GEMAPATAS karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan batas lahan akan mempermudah pencegahan sengketa ke depan. Keterlibatan seluruh unsur dalam kegiatan ini menunjukkan adanya kepedulian bersama membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya bukti kepemilikan tanah yang jelas dan memiliki kekuatan hukum yang sesuai.

Dengan pelaksanaan GEMAPATAS 2025, Kodim 0829/Bangkalan berharap program penataan batas lahan ini dapat meningkatkan keamanan, mendorong tertib administrasi pertanahan, serta memperkuat stabilitas wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah.