Babinsa Koramil Songgon Kawal Musyawarah Penetapan APBDes Desa Bayu Tahun 2026

BANYUWANGI – Babinsa Desa Bayu Koramil 0825/20 Songgon Kopka Zarkoni melaksanakan pendampingan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Kegiatan Musyawarah Desa tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Rabu siang, 21 Januari 2026, dihadiri Kepala Desa Bayu, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, kepala dusun, serta puluhan peserta musyawarah.

Kehadiran Babinsa dalam forum strategis ini bertujuan memastikan proses perencanaan dan penetapan anggaran desa berjalan sesuai mekanisme, tertib administrasi, serta mengedepankan prinsip musyawarah demi kepentingan masyarakat luas.

Selama kegiatan berlangsung, Babinsa aktif memantau dinamika pembahasan anggaran, meliputi alokasi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program prioritas desa guna mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Bayu.

Danramil 0825/20 Songgon Kapten Kaveleri Andoko menegaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes APBDes merupakan amanah tugas sebagai ujung tombak TNI AD di wilayah desa dalam mendukung pembangunan nasional dari tingkat terbawah.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan BPD menjadi faktor kunci terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Melalui pendampingan Babinsa ini, diharapkan penetapan APBDes Desa Bayu Tahun 2026 menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa yang berkelanjutan, tertib, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.