Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu, Modus Baru Terungkap

Pontianak,- Dankolakops Rem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Luqman Arief, kembali mengumumkan keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,4 kg. Pengungkapan ini menandai perubahan modus operasi jaringan penyelundup narkoba di wilayah perbatasan.
“Sebelumnya, Sektor Barat, khususnya Jagoi Babang hingga Temajuk Sambas, menjadi rute utama. Kini, mereka beralih ke Sektor Timur, tepatnya Sei Tekam Ketungau Hulu,” ungkap Brigjen Luqman.
Perubahan rute ini diduga dipicu ketatnya penjagaan di Sektor Barat berkat Program RADAR EMBRIO ANTI NARKOBA yang melibatkan aktif masyarakat. Tak hanya rute, jumlah narkoba yang diselundupkan pun dipecah menjadi paket lebih kecil, di bawah 10 kg, untuk mengelabui petugas.
Kronologi pengungkapan bermula dari laporan warga binaan Program RADAR EMBRIO ANTI NARKOBA pada 10 Agustus 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pamtas yang dipimpin Letkol Czi Shobirin Setio Utomo merancang operasi sergap di jalur tikus.
Pada Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 01.00 dini hari, tim sergap mendapati dua orang mencurigakan melintas dari arah Malaysia. Saat dikejar, kedua orang tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia sambil membuang barang bawaan.
Tim kemudian menemukan sebuah tas berisi 8 paket sabu seberat 8,4 kg. Brigjen Luqman menegaskan, kemanunggalan TNI AD dengan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi penyelundupan narkoba.
“Agen Radar Embrio Anti Narkoba akan selalu hadir di setiap jengkal tanah perbatasan. Kolaborasi mereka dengan TNI AD akan menjaga NKRI,” tegasnya.



