Dandim 0830/Surabaya Dukung Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah

SURABAYA – Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya, Kolonel Inf Bambang Raditya, M.Han, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya mengikuti Apel Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (05/01/2026).
Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah perkotaan terbesar di Jawa Timur ini.
Pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan respons cepat terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat aktivitas premanisme dan ormas bermasalah yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketentraman warga di sejumlah wilayah strategis Kota Surabaya.
Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya, Kolonel Inf Bambang Raditya, M.Han, menegaskan bahwa sinergitas antara aparat keamanan dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah. “Satgas Terpadu ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Satgas ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga langkah preventif yang menitikberatkan pada pendekatan humanis dan koordinatif antarinstansi untuk menekan potensi konflik sosial serta mendorong terciptanya situasi yang kondusif.
Selain pembentukan Satgas, kegiatan apel ini juga menjadi bagian dari deklarasi “Surabaya Bersatu”, sebagai wujud komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam menolak segala bentuk premanisme serta ormas yang mengganggu ketertiban dan stabilitas keamanan di wilayah.
Dengan terbentuknya Satgas Terpadu ini, diharapkan Surabaya dapat terus berkembang sebagai kota yang aman, tertib, nyaman, serta menjadi contoh sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga ketahanan dan stabilitas keamanan perkotaan.



