TNI Perkuat Pengawasan Lingkungan Cegah Aktivitas Illegal Mining di Hutan Dongko

TRENGGALEK, upaya menjaga kelestarian alam diperkuat melalui sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah dengan memasang papan larangan aktivitas illegal mining di kawasan hutan RPH Dongko Utara, BKPH Dongko. Kegiatan yang dipimpin Koramil 0806-13/Dongko ini bertujuan mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Bati Tuud Koramil 0806-13/Dongko, Pelda Suroso, menegaskan kegiatan ini bagian dari tugas TNI melindungi sumber daya alam negara. Ia menyampaikan bahwa berkurangnya praktik penambangan liar dapat meningkatkan pendapatan negara dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Pemasangan papan larangan dilakukan di beberapa titik rawan aktivitas penambangan liar. Papan bertuliskan larangan dipasang di lokasi yang sebelumnya terpantau mencurigakan. Kegiatan ini melibatkan aparat Polsek Dongko, Perhutani, dan perangkat desa sebagai bentuk kolaborasi menjaga kawasan hutan tetap aman dan terawasi.
Sinergitas lintas sektor ini selaras dengan arahan pemerintah untuk menekan perusakan lingkungan akibat penambangan ilegal. Upaya terintegrasi tersebut memperlihatkan keseriusan TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai hukum demi kepentingan masyarakat.
Menurut Pelda Suroso, aktivitas illegal mining dapat menimbulkan kerusakan ekologis, konflik sosial, hingga tindak kriminal. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan perlu dilakukan berkelanjutan demi melindungi ekosistem hutan dan sumber air yang menjadi penopang kehidupan warga sekitar wilayah Dongko.
Melalui kegiatan ini, aparat gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang sesuai izin. Upaya ini diharapkan memperkuat kesadaran hukum dan menjaga kelestarian lingkungan sebagai komitmen bersama Forkopimda Trenggalek dalam mewujudkan wilayah aman dan berdaulat.



