Melindungi Karir dan Menghindari Jebakan Hukum: Wawasan Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H

Surabaya,- Lebih kurang 200 personil Militer, PNS, dan Persit dari berbagai satuan seperti Pendam, Pomdam, Infolahtadam, Sansidam, Denmadam V/Brawijaya, dan Puskodalops Kodam V/Brawijaya, tas menerima penyuluhan dari Yongmoodo Terampil dengan topik “Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta Keluarga guna mendukung Tugas Pokok TNI AD”.
Penyuluhan ini dilakukan oleh Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H., dalam rangka memberikan pemahaman hukum dan hal-hal pelanggaran yang harus dihindari bagi personil Militer, PNS, dan Persit. Beberapa hal yang disampaikan antara lain Desersi, THTI, Asusila, Percerian, Penipuan, Nikah Ganda, KDRT, Narkoba, Pelanggaran Lalin, Pencurian, serta Penyalahgunaan Jabatan.
“Kita diberikan pangkat, jabatan, fasilitas lainnya adalah untuk berbuat sesuatu yang berguna bagi bangsa dan negara. Jadilah prajurit yang baik dan profesional,” ucap Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H.
Dalam acara ini, diharapkan seluruh personil Militer, PNS, dan Persit dapat meningkatkan pemahaman tentang hukum dan dapat menerapkannya dalam tugas sehari-hari untuk mendukung Tugas Pokok TNI AD.



