Gagalkan Penyelundupan Sabu 227 Gram di Pelabuhan Tunontaka, Pelaku Ibu Rumah Tangga

Nunukan,- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh petugas gabungan di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ironisnya, aksi nekat ini dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial SM (42) asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

SM yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 227 gram tersebut, berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC yang sigap bergerak menuju lokasi.

“Kami mendapat informasi dari Kasat Reskoba Polres Nunukan terkait narkotika yang dibawa pelaku dari Tawau ke Nunukan, dan kami langsung mengantisipasi di Pelabuhan Tunontaka,” ujar Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo.

Penangkapan SM dilakukan pada pukul 13.30 WITA di area X-ray Pelabuhan Tunontaka Nunukan. Petugas gabungan menemukan 4 ball berisi sabu yang disembunyikan dalam kemasan Teh merk BOH.

“Setelah dilakukan tes, barang bukti dinyatakan positif sabu dengan berat bruto 227 gram yang akan diselundupkan ke Sulawesi,” ungkap Lettu Siswoyo.

Operasi penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC bersama Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Subdenpom Nunukan dan Bea Cukai Nunukan.

Saat ini, SM telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Sudah kami serahkan untuk proses hukum selanjutnya,” tandas Lettu Siswoyo.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan komitmen kuat petugas gabungan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.